Apa itu Disabilitas Psikososial?
Hisyam Ikhtiar Mulia
Pernah nggak sih kamu dengar atau baca tentang kesehatan mental? Mungkin beberapa dari kita familiar dengan diagnosa medis seperti ‘bipolar disorder’, ‘schizophrenia’, ‘depression’, dan sejenisnya, sedangkan sebagian dari kita mungkin masih secara intuitif menyebut ‘orang gila’ dalam kepala masing-masing. Namun, apakah anasir-anasir tersebut tepat menggambarkan Kesehatan mental secara holistik? Mungkin pertanyaan inilah yang menjadi asal mula tulisan ini dibuat.
Coba kita telaah, apa sih sebenarnya Kesehatan mental itu? Sebagai tulisan yang (sok) ilmiah dan (sok) akademik, ingin merujuk terlebih dahulu ke kajian ilmiah. Sejatinya, terdapat berbagai definisi kesehatan mental, salah satunya yang dikemukakan oleh WHO sebagai kondisi di mana individu dapat memahami kemampuannya, mampu mengatasi kondisi ‘stres normal’ dalam kehidupan, dapat bekerja secara produktif, dan dapat berkontribusi kepada komunitas/Masyarakat sekitarnya. Sedangkan di Indonesia mental health diterjemahkan sebagai kesehatan mental/jiwa yang maknanya kurang lebih mengadopsi definisi WHO dengan sedikit tambahan tentang perkembangan spiritual dan sosial. Sesungguhnya, definisi ini mendapat kritik, sebagaimana Silvana Galderisi, dkk., pada 2015 silam yang menjabarkan bahwa konseptualisasi “well-being” sulit ‘berdamai’ dengan kompleksitas kehidupan. Galderisi, dkk., mengajukan definisi baru tentang Kesehatan mental, yaitu suatu kondisi dinamis dari keseimbangan internal yang memungkinkan seseorang menggunakan kemampuannya secara harmoni dengan nilai-nilai universal masyarakat. Definisi ini memberikan keterangan bahwa kesehatan mental setidaknya memiliki dua unsur, yaitu unsur internal yang melekat pada individu, dan unsur eksternal seperti nilai-nilai dalam masyarakat.
Tentu saja, upaya re-definisi ini masih bisa diperdebatkan, tapi setidak-tidaknya, perdebatan ini membangun kesadaran akan kompleksitas isu kesehatan mental. Kesehatan mental seseorang tidak lagi bisa didefinisikan hanya melalui ada/tidaknya diagnosa kondisi mental atau yang sering kita sebut mental illness seperti ‘bipolar disorder’, ‘schizophrenia’, ‘depression’, dan sebagainya. Benar bahwa diskursus psikologis telah mencatat berbagai mental illness, tetapi lagi-lagi Kesehatan mental tidak sama dengan mental illness, bukan pula sebatas kondisi ketiadaan mental illness. Bahkan, ‘mental illness’ sendiri dinilai menjadi diksi yang problematik oleh pihak tertentu, salah satunya karena dinilai membuat kita terjebak pada paradigma “medical model”.
Sebenarnya, kenapa sih penting untuk mempertanyakan kembali konsep kesehatan mental? Sejatinya, tulisan ini adalah bagian dari upaya REMISI mengedukasi masyarakat, terutama untuk isu disabilitas psikososial yang beririsan dengan isu kesehatan mental. Membicarakan kesehatan mental memang tidak mungkin terlepas dari perbincangan tentang subjek yang bersangkutan. Siapa subjek paling terdampak dari adanya masalah kesehatan mental? benar, mereka adalah orang-orang dengan disabilitas psikososial. Secara definitif, orang dengan disabilitas psikososial termasuk mereka yang memiliki keterbatasan (impairment) mental dalam jangka waktu lama yang menyebabkan terhalanginya partisipasi efektif mereka dalam masyarakat sebagaimana orang lain, ketika berinteraksi dengan hambatan-hambatan tertentu. Sederhananya, disabilitas psikososial bisa muncul dari adanya masalah kesehatan mental seseorang.
Lantas, apakah setiap orang yang memiliki diagnosa kondisi mental adalah seorang disabilitas psikososial? Memang benar bahwa kondisi mental tertentu (atau yg lebih dikenal sebagai mental illness) dapat menyebabkan seseorang menjadi disabilitas psikososial, tetapi faktor yang menjadikan seseorang disabilitas selalu melibatkan unsur internal dan eksternal. Perlu kita ingat bahwa diagnosa kondisi mental hanya mencakup faktor internal. Ditambah lagi, secara definitif, seseorang bisa dikategorikan disabilitas apabila keterbatasan internalnya berlangsung dalam waktu lama. Dengan demikian, gejala kondisi mental tidak selalu menjadikan seseorang disabilitas psikososial. Namun demikian, secara praksis hampir semua orang dengan hambatan mental menjadi disabilitas psikososial ketika berhadapan dengan masyarakat, bahkan pada level terkecil seperti anggota keluarganya sendiri.
Fenomena stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas psikososial justru menjadi momok terberat yang mereka hadapi. Tentu saja menghadapi gejala kondisi mental tidak bisa diremehkan, tetapi pada mayoritas kasus, absennya dukungan orang-orang terdekat seperti keluarga dan kerabat (yang malah menstigma alih-alih membantu), menjadi gejala yang melipatgandakan beban orang dengan disabilitas psikososial. Belum lagi, infrastruktur kebijakan diskriminatif dan sistem sosial yang eksklusif juga berkontribusi pada terancamnya hak-hak mereka. Dari sini jelas bahwa masalah kesehatan mental sesungguhnya multidisipliner yang membutuhkan pendekatan multi-bidang pula. Bagi orang dengan disabilitas psikososial, selain bagaimana mengatasi gejala kondisi mental, mereka juga dihantui terenggutnya hak-hak seperti hak kesetaraan di hadapan hukum, hak atas Kesehatan, hak atas Pendidikan, hak atas perlindungan sosial, hak untuk setara dalam bidang ketenagakerjaan, maupun hak sosial-ekonomi lainnya. Bahkan, ribuan dari mereka masih tidak memiliki hak menentukan pilihan untuk diri sendiri karena terkurung dalam pasung, panti, dan lembaga kesejahteraan sosial serupa.
Sumber:
Devon County Council. n.d. Devon UK. Accessed March 17, 2024. https://www.devon.gov.uk/equality/home/disability/medical-model.
Galderisi, Silvana, Andreas Heinz, Marianne Kastrup, Julian Beezhold, and Norman Sartorius. 2015. “Toward a new definition of mental health.” World Psychiatry (World Psychiatry Association) 14 (2): 231-233. doi:10.1002/wps.20231.
Human Rights Watch. 2020. Living in Chains: Shackling of People with Psychosocial Disabilities Worldwide. October 6. Accessed March 17, 2024. https://www.hrw.org/report/2020/10/06/living-chains/shackling-people-psychosocial-disabilities-worldwide.
New South Wales Government. 2023. What is psychosocial disability? At a glance. February 6. Accessed March 17, 2024. https://www.health.nsw.gov.au/mentalhealth/psychosocial/foundations/Pages/psychosocial-whatis.aspx#:~:text=A%20psychosocial%20disability%20arises%20when,enough%20stamina%20to%20complete%20tasks.
President of Indonesia. 2023. Law Number 17 of the Year 2023 Regarding Health. Jakarta: House of Representative Republic of Indonesia.
World Health Organization. 2022. Mental Health. June 17. Accessed March 17, 2024. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response/?gad_source=1&gclid=CjwKCAiArfauBhApEiwAeoB7qA4SSaAwKwvCLDShX-QBeP0sxAGkgKZBk-A3aWEwRvhUDFThyguVnRoCmhYQAvD_BwE